Kalau Mubarak Saja Mau Mundur, Kenapa Nurdin Tidak?

Seperti dilansir di berbagai media masa pekan lalu atas desakan berbagai pihak Hosni Mubarak menyatakan tidak akan mencalonkan lagi sebagai Presiden Mesir di pemilihan bulan September tahun ini, dan tak lama berselang Presiden yang kini telah dituntut oleh sebagian besar rakyatnya untuk mundur itu pun mengundurkan diri dari Partai Nasional Demokrat yang kini berkuasa, walau dirinya masih keras kepala tidak mau meletakan jabatan sebagai Presiden dengan alasan menjaga kondisi akan semakin buruk bagi Mesir.

Kesamaan Mubarak dengan Nurdin Halid, walau banyak yang menuntut mundur namun keduanya teguh untuk tidak mundur, hanya saja Mubarak sudah mengindikasikan tidak akan mencalonkan dalam pemilihan mendatang sementara Nurdin Halid tetap maju terus pantang mundur.

Namun agaknya tekanan dari dalam dan luar negeri rupanya membuat Mubarak sedikit berubah sikap walau hal itupun belum memuaskan para demonstran yang menuntutnya mundur karena dinilai gagal membawa kesejahteraan bagi rakyat mesir saat dirinya memimpin selama 30 tahun. Lain di mesir lain di Indonesia, lain politik lain sepak bola, walau demikian ada sedikit yang mirip yaitu tentang bersikerasnya ketua PSSI Nurdin Halid untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, walau banyak tuntutan pada dirinya untuk mundur.

Bahkan hingga detik inipun belum ada pernyataan sikap dari Nurdin untuk legowo tidak mencalonkan kembali dalam pemilihan Ketua Umum PSSI periode depan.
Ada pa dengan PSSI? Munculnya nama Nurdin Halid dalam daftar bakal calon Ketua Umum PSSI menimbulkan pertanyaan. Pertanyaannya masih sama: “Bolehkah seseorang yang pernah tersandung kasus hukum dicalonkan lagi?” PSSI tadi sore mengumumkan daftar bakal calon orang-orang yang bakal menduduki komite eksekutif untuk periode 2011 sampai 2015. Dalam pengumuman itu disebutkan juga mereka-mereka yang menjadi bakal calon Ketua Umum PSSI.

Nama Nurdin muncul, ditemani George Toisutta dan Nirwan Bakrie. Tapi Nurdin mendapatkan suara terbanyak dari para pengusul. Ia mendapatkan 81 suara, sementara George hanya 12 dan Nirwan cuma dua. Tapi, bukan berarti Nurdin otomatis langsung menjadi ketua umum lagi. Daftar bakal calon Ketua Umum PSSI itu bakal diverifikasi dan divalidasi lagi oleh tim verifikasi khusus yang diketuai oleh M. Zein. Tim itu akan bekerja mulai tanggal 7 Februari hingga 14 Februari, baru pada tanggal 15 mereka menyerahkan nama-nama yang bisa dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI.

Pertanyaan lain pun muncul: dengan latar belakang dirinya yang pernah tersandung kasus hukum, validkah Nurdin untuk kembali dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI? Ini adalah pertanyaan sederhana. Gampangnya, lagi-lagi, ini masalah moral. “Kita belum sampai ke ranah itu. Kita baru dapat berkasnya hari ini dan baru menyusun time table. Nanti akan kita verifikasi sesuai statuta,” ujar juru bicara tim verifikasi, Gusti Randa, kepada wartawan. Gusti pun menjawab lagi, untuk batas bakal calon ketua umum, siapa pun bisa saja. “Siapa pun bisa menjadi bakal calon ketua umum PSSI,” tegasnya.

Lalu bila melihat secara historis sedari dulu terpilihnya Nurdin Halid sebagai Ketua PSSI terpilih secara aklamasi dengan mulus dan bebas hambatan, dan kini peta pemilihan yang mayoritas mengarah padanya, akan bisa di prediksi bakal sama kejadiannya dengan periode-periode sebelumnya. Lalu siapakah sebenarnya konstituen PSSI? apakah tidak akan lebih baik induk organisasi sepak bola tersebut bisa diregenerasi pada wajah-wajah baru yang diharapkan bisa membawa iklim olah raga sepak bola lebih baik lagi di tanah air juga punya reputasi dunia?
Related Posts:
Thank you for your visit. Support Pisbon™

Post a Comment

Maaf spam dan link promosi yang kelewatan masuk spam... makasih dan sekali lagi maaf