Perang ini boleh dinilai sebagai revolusi karena bobot pembaharuan yang berawal dari Arabia, walau hanya sebatas bidang agama. Di Arabia, muncul suatu revolusi yang dikobarkan oleh gerakan yang disebut “Muwahhid” namun lebih dikenal sebagai “Wahhabi” sejak 1744.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (1703-92) adalah seorang ulama asal Najad (kini nama provinsi dalam Kerajaan Arab Saudi) yang merindukan kehidupan Islami yang murni sesuai kitab dan sunnah. Dia menyaksikan bahwa di kampung halaman maupun dalam perantauannya, dalam rangka belajar agama, nampak pemahaman dan pengalaman Islam yang menyimpang.
Faham taqlid, bid’ah dan khurafat merajalela, suasana yang menguasai sebagian besar dunia Muslim bahkan hingga kini.
Dia menulis buku berjudul “Kitab al-Tauhid” yang berisi pemikirannya tentang pemurnian dalam keagamaan, yang segera mendapat tantangan dari masyarakatnya sendiri.
Namun dia cukup beruntung, seorang kepala suku bernama Muhammad bin Sa’ud mendukung da’wahnya. Persekutuan erat “2M” tersebut mengawali “Revolusi Wahhabi I” (1744-1818). Walaupun revolusi ini gagal akibat ditumpas Kerajaan Turki, gerakan tersebut sempat bangkit beberapa kali dan sukses meraih kekuasaan di Arabia, “jantung” dunia Muslim, dan membentuk Kerajaan Arab Saudi pada 23/9/1932.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (1703-92) adalah seorang ulama asal Najad (kini nama provinsi dalam Kerajaan Arab Saudi) yang merindukan kehidupan Islami yang murni sesuai kitab dan sunnah. Dia menyaksikan bahwa di kampung halaman maupun dalam perantauannya, dalam rangka belajar agama, nampak pemahaman dan pengalaman Islam yang menyimpang.
Faham taqlid, bid’ah dan khurafat merajalela, suasana yang menguasai sebagian besar dunia Muslim bahkan hingga kini.

Namun dia cukup beruntung, seorang kepala suku bernama Muhammad bin Sa’ud mendukung da’wahnya. Persekutuan erat “2M” tersebut mengawali “Revolusi Wahhabi I” (1744-1818). Walaupun revolusi ini gagal akibat ditumpas Kerajaan Turki, gerakan tersebut sempat bangkit beberapa kali dan sukses meraih kekuasaan di Arabia, “jantung” dunia Muslim, dan membentuk Kerajaan Arab Saudi pada 23/9/1932.
Sebelum dipukul mundur, kaum Wahhabi sempat merebut Hijaz, termasuk wilayah “Haramayn” (Makkah-Madinah dan sekitarnya). Mereka merusak atau menjaga beberapa situs sejarah Islam yang dinilai rawan pengeramatan semisal rumah tempat lahir Muhammad di Makkah.
Di makam beliau di Madinah, mereka melarang peziarah mencium, mengusap atau menangisi makam. Mereka menilai hal tersebut adalah bid’ah dan syirik.
Faham Wahhabi diperkirakan masuk ke Nusantara pada abad ke-18. Beberapa orang Arab konon masuk ke Banten dan Jawa Tengah, namun rezim kolonial Belanda menangkap dan mengusir mereka. Faham Wahhabi sempat menancap kuat pengaruhnya di Minangkabau. Konon faham tersebut masuk tahun 1803 dengan kedatangan kembali beberapa ulama dari ibadah haji.
Kemungkinan mereka berada di Haramayn ketika wilayah tersebut sempat direbut gerakan tersebut. Mereka terkesan dengan faham tersebut dan berniat menyebarkannya di kampung halaman.
Ketika itu keadaan Minangkabau tak jauh beda dengan Arabia, walau Islam hadir sejak abad ke-16, dari gerakan penaklukan oleh Aceh, namun perilaku masyarakat begitu jauh dengan agama. Adu ayam, isap candu dan minum tuak merajalela, tentu saja faham syirik semisal keramat kubur juga tak ketinggalan ikut menghiasi.
Imperialisme Barat turut menyumbang kebobrokan tersebut, Belanda bercokol di Padang sejak 1660. Sejak itu muncul banyak penindasan yang berbuah perlawanan pribumi dengan akibat keterbelakangan.
Setiba di kampung halaman, mereka segera bergerak membenahi masyarakat. Da’wah tidak hanya dilaksanakan dengan ceramah tetapi juga dengan bakti sosial, kelak terbukti di mana pun bahwa da’wah memang tak cukup hanya dengan bicara. Amal sosial yang menjawab kebutuhan setempat justru sering menentukan sukses atau gagal da’wah tersebut.
Sebagai hasil kekalahan Kaisar Napoleon Bonaparte, telah disebut bahwa jajahan Belanda yang sempat direbut Inggris harus dikembalikan kepada Belanda. Minangkabau sempat mengalami apa yang disebut “interregnum Inggris” (1795-1819).