Perang ini boleh dinilai sebagai revolusi karena bobot pembaharuan yang berawal dari Arabia, walau hanya sebatas bidang agama. Di Arabia, muncul suatu revolusi yang dikobarkan oleh gerakan yang disebut “Muwahhid” namun lebih dikenal sebagai “Wahhabi” sejak 1744.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (1703-92) adalah seorang ulama asal Najad (kini nama provinsi dalam Kerajaan Arab Saudi) yang merindukan kehidupan Islami yang murni sesuai kitab dan sunnah. Dia menyaksikan bahwa di kampung halaman maupun dalam perantauannya, dalam rangka belajar agama, nampak pemahaman dan pengalaman Islam yang menyimpang.
Faham taqlid, bid’ah dan khurafat merajalela, suasana yang menguasai sebagian besar dunia Muslim bahkan hingga kini.
Dia menulis buku berjudul “Kitab al-Tauhid” yang berisi pemikirannya tentang pemurnian dalam keagamaan, yang segera mendapat tantangan dari masyarakatnya sendiri.
Namun dia cukup beruntung, seorang kepala suku bernama Muhammad bin Sa’ud mendukung da’wahnya. Persekutuan erat “2M” tersebut mengawali “Revolusi Wahhabi I” (1744-1818). Walaupun revolusi ini gagal akibat ditumpas Kerajaan Turki, gerakan tersebut sempat bangkit beberapa kali dan sukses meraih kekuasaan di Arabia, “jantung” dunia Muslim, dan membentuk Kerajaan Arab Saudi pada 23/9/1932.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab (1703-92) adalah seorang ulama asal Najad (kini nama provinsi dalam Kerajaan Arab Saudi) yang merindukan kehidupan Islami yang murni sesuai kitab dan sunnah. Dia menyaksikan bahwa di kampung halaman maupun dalam perantauannya, dalam rangka belajar agama, nampak pemahaman dan pengalaman Islam yang menyimpang.
Faham taqlid, bid’ah dan khurafat merajalela, suasana yang menguasai sebagian besar dunia Muslim bahkan hingga kini.
Dia menulis buku berjudul “Kitab al-Tauhid” yang berisi pemikirannya tentang pemurnian dalam keagamaan, yang segera mendapat tantangan dari masyarakatnya sendiri.
Namun dia cukup beruntung, seorang kepala suku bernama Muhammad bin Sa’ud mendukung da’wahnya. Persekutuan erat “2M” tersebut mengawali “Revolusi Wahhabi I” (1744-1818). Walaupun revolusi ini gagal akibat ditumpas Kerajaan Turki, gerakan tersebut sempat bangkit beberapa kali dan sukses meraih kekuasaan di Arabia, “jantung” dunia Muslim, dan membentuk Kerajaan Arab Saudi pada 23/9/1932.
Sebelum dipukul mundur, kaum Wahhabi sempat merebut Hijaz, termasuk wilayah “Haramayn” (Makkah-Madinah dan sekitarnya). Mereka merusak atau menjaga beberapa situs sejarah Islam yang dinilai rawan pengeramatan semisal rumah tempat lahir Muhammad di Makkah.
Di makam beliau di Madinah, mereka melarang peziarah mencium, mengusap atau menangisi makam. Mereka menilai hal tersebut adalah bid’ah dan syirik.
Faham Wahhabi diperkirakan masuk ke Nusantara pada abad ke-18. Beberapa orang Arab konon masuk ke Banten dan Jawa Tengah, namun rezim kolonial Belanda menangkap dan mengusir mereka. Faham Wahhabi sempat menancap kuat pengaruhnya di Minangkabau. Konon faham tersebut masuk tahun 1803 dengan kedatangan kembali beberapa ulama dari ibadah haji.
Kemungkinan mereka berada di Haramayn ketika wilayah tersebut sempat direbut gerakan tersebut. Mereka terkesan dengan faham tersebut dan berniat menyebarkannya di kampung halaman.
Ketika itu keadaan Minangkabau tak jauh beda dengan Arabia, walau Islam hadir sejak abad ke-16, dari gerakan penaklukan oleh Aceh, namun perilaku masyarakat begitu jauh dengan agama. Adu ayam, isap candu dan minum tuak merajalela, tentu saja faham syirik semisal keramat kubur juga tak ketinggalan ikut menghiasi.
Imperialisme Barat turut menyumbang kebobrokan tersebut, Belanda bercokol di Padang sejak 1660. Sejak itu muncul banyak penindasan yang berbuah perlawanan pribumi dengan akibat keterbelakangan.
Setiba di kampung halaman, mereka segera bergerak membenahi masyarakat. Da’wah tidak hanya dilaksanakan dengan ceramah tetapi juga dengan bakti sosial, kelak terbukti di mana pun bahwa da’wah memang tak cukup hanya dengan bicara. Amal sosial yang menjawab kebutuhan setempat justru sering menentukan sukses atau gagal da’wah tersebut.
Sebagai hasil kekalahan Kaisar Napoleon Bonaparte, telah disebut bahwa jajahan Belanda yang sempat direbut Inggris harus dikembalikan kepada Belanda. Minangkabau sempat mengalami apa yang disebut “interregnum Inggris” (1795-1819).
Sir Thomas Stanford Raffles sempat menjelajah pedalaman Minangkabau sejauh Danau Singkarak bahkan mencoba berhubungan dengan gerakan “Paderi”, yaitu sebutan bagi gerakan berfaham Wahhabi tersebut di atas, namun tak berlanjut lebih jauh karena keburu Belanda datang. Belanda menerima kota Padang pada 1819 dan pos Inggris di pesisir barat Sumatera, dari Natal hingga Bengkulu, tuntas diserahkan kepada Belanda pada 1825.
Ketika Raffles mencoba berhubungan dengan gerakan Paderi, gerakan tersebut terlibat konflik dengan tokoh adat yang konon bahkan berakibat pembunuhan massal anggota istana Pagaruyung. Dengan sedikit pengecualian, boleh dibilang sebagian besar pedalaman Minangkabau telah dikuasai mereka.
Mengenai nama “Paderi” ada perbedaan pendapat. Ada yang berpendapat bahwa nama tersebut berasal dari Pedir, nama pelabuhan di Aceh tempat singgah jama’ah haji. Pendapat lain menyebut bahwa nama tersebut berasal dari terjemahan bahasa Belanda “priester” yang sesungguhnya adalah untuk pendeta Nashrani.
Mengingat ketika itu belum ada terjemahan tepat dalam bahasa Belanda untuk ulama, maka istilah ulama diterjemahkan saja dengan priester, yang bermakna pendeta atau paderi. Gerakan Paderi kelak dipimpin oleh seorang ulama yang dikenal dengan nama “Tuanku Imam Bonjol” (1775-1864). Nama Bonjol berasal dari desa yang tepat dilintasi garis khatulistiwa, nama aslinya adalah Peto Syarif. Bonjol kelak menjadi pusat, atau semacam ibu kota gerakan tersebut.
Begitu Padang dikembalikan kepada Belanda, James Du Puy melihat peluang bagus untuk menguasai pedalaman Minangkabau dengan cara merangkul kaum adat. Kaum adat semisal penghulu atau datuk merasa keberatan menghapus praktek maksiat semisal main judi dan minum tuak, demikian pula ada ulama yang menolak faham Wahhabi karena faham TBC (Tahyul, Bid’ah dan Churafat) sangat menguntungkan mereka, mereka tak suka jika umat mampu bersikap kritis terhadap mereka.
Mereka menilai Belanda akan melindungi mereka dan kepentingan mereka. Dengan “pancingan” berupa serangan oleh pasukan Belanda ke desa Sulitair pada 1821, berkobarlah Perang Paderi –dengan sempat diselingi gencatan senjata– hingga Imam Bonjol ditangkap pada 1837 dalam perundingan, mirip dengan kasus penangkapan Pangeran Diponegoro yang mengakhiri Perang Jawa atau “Perang Diponegoro”.
Ada kesan Perang Paderi kurang dikenal, mungkin tenggelam oleh nama besar Perang Diponegoro yang berkobar bersamaan dan juga oleh Perang Aceh kemudian. Padahal perang ini memiliki corak yang berbeda dengan perang-perang sebelumnya yaitu bobot pembaharuan yang terkandung dalam gerakan tersebut.
Gerakan Paderi adalah gerakan reformis –bahkan revolusioner– pertama di Nusantara, yang menjadi cikal bakal gerakan berbobot serupa kelak. Walaupun rezim kolonial sukses menumpasnya, faham yang dibawanya tetap hidup, bahkan menyebar walau dengan nama lain. Faham Wahhabi muncul di Jawa dengan wujud organisasi Muhammadiyah yang berdiri pada 1912, didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan di Jogjakarta.
Juga, Persatuan Islam (Persis) oleh Ustadz Ahmad Hassan di Bandung. Kedua organisasi tersebut masih ada saat ini. Di Minangkabau dikenal antara lain “Kaum Muda”, “Sumatera Thawalib” dan “Persatuan Muslim Indonesia”. Muhammadiyah juga berkembang pesat di Minangkabau. Hasil lain perang tersebut adalah masyarakat Minangkabau menempatkan agama di atas budaya –minimal teoritis– dengan rumusan “adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah”. Praktek maksiat menurun begitu drastis setidaknya beberapa tahun pasca perang.