Pembunuh Bayaran, Kasus Situsnya Dilanjutkan Polda Jawa Barat

Pembunuh Bayaran, Polda Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuat situs pembunuh bayaran, Jumat (9/3) dini hari, di Klender, Jakarta Timur. Meski penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penyidikan lanjutan dari kasus ini dilakukan Polda Jawa Barat.

"Kelanjutan penyidikannya dilakukan Polda Jawa Barat, tapi Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan jika dibutuhkan," ungkap Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus AKBP Audie S Latuheru, ketika dihubungi, Sabtu (10/3). Polda Jawa Barat melakukan penangkapan terhadap pelaku pembuat situs pembunuh bayaran. Pria berinisial S ditangkap di Klender, Jakarta Timur, oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung. Menurut Audie, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah mendapatkan informasi terkait situs penyedia jasa pembunuh bayaran itu dari Polda Jawa Barat. Namun, penangkapannya tetap dilakukan Polda Jawa Barat.

"Dari Polda Jabar kita sudah mendapatkan informasi, kita juga sudah dapatkan profil pelaku. Namun, penangkapan dilakukan gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung dengan kordinasi ke kami soal penangkapan itu," papar Audie. Sejumlah situs yang menawarkan jasa pembunuh bayaran muncul dunia maya. Situs-situs tersebut antara lain http://pembunuh-bayaran.blogspot.com/ dan http://sewapembunuh.wordpress.com/. Melalui blog-blog gratis itu, tanpa ragu, pelaku mengiklankan jasa mereka untuk membunuh pihak-pihak tertentu seperti musuh atau saingan bisnis dengan cara membunuh yang beragam. Meski telah menangkap S, Audie mengatakan pihaknya tetap melakukan pencarian terhadap situs-situs sejenis lainnya. Menurutnya, masih banyak situs yang sama masih beroperasi di dunia maya.

"Untuk penyidikan motif pelaku itu, Polda Jabar yang mendalaminya. Sambil menanti kelanjutan dari Polda Jabar, kita mencari situs-situs yang lain karena itu meresahkan masyarakat," cetusnya. Dengan lokasi kejahatan di dunia maya, lanjut Audie, tidak mustahil pelaku lebih dari satu orang.

Related Posts:
Thank you for your visit. Support Pisbon™

Post a Comment

Maaf spam dan link promosi yang kelewatan masuk spam... makasih dan sekali lagi maaf