Irjen Djoko Susilo diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar

Joko Susilo

Tim penyidik KPK, menggeledah kantor Korlantas Mabes Polri yang berada di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan. Mereka sedang mencari bukti yang menguatkan dugaan korupsi terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Joko Susilo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usai melakukan penggeledahan kantor Korlantas Mabes Polri, pada Senin hingga Selasa pagi, Mabes Polri dan KPK langsung memberikan keterangan resmi, di gedung KPK, Kuningan Jakarta Pusat.

Dalam keterangannya Karo Penmas, Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan polri mendukung upaya pengusutan dugaan korupsi yang di lakukan mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko susilo, yang kini menjabat gubernur akademi kepolisian.

Sementara, Mabes Polri berjanji akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), Irjen Djoko Susilo. Namun demikian, Mabes Polri berjanji tak akan mengintervensi KPK terkait kasus pengadaan simulator mengemudi untuk SIM yang menjerat jenderal polisi bintang dua itu.

"Soal itu keluarga besar kita akan memberikan bantuan hukum, namun kita juga memberikan dukungan sepenuhnya langkah-langkah KPK," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/7)

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko Susilo diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar karena diduga memuluskan pembelian alat simulator mengemudi untuk SIM. KPK sendiri telah menggeledah Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jalan MT Haryono Kaveling 15, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan sejak kemarin sore hingga hari ini.

Djoko Susilo
Related Posts:
Thank you for your visit. Support Pisbon™

Post a Comment

Maaf spam dan link promosi yang kelewatan masuk spam... makasih dan sekali lagi maaf